Senin, 10 Oktober 2011

POTENSI dan KENDALA PENGEMBANGAN EKONOMI KERAKYATAN DI TENGAH MITOS EKONOMI INDUSTRIALIS dan KAPITALIS



Kata Pengantar
Segala puji bagi Allah Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat & hidayahNya, sehingga kami masih diberikan nikmat kesehatan dan kesempatan untuk dapat membuat makalah ini dengan baik.
Shalawat dan salam kita tetap curahkan kepada baginda Nabi Besar kita yaitu Nabi Muhammad SAW, yang telah menunjukkan kita dari zaman kegelapan, kebodohan, dan jahiliyah menuju jalan terang benderang yaitu jalan yang lurus menuju kebahagiaan dunia maupun akhirat kelak, semoga kita yang selalu bershalawat kedapa beliau mendapat syafaat darinya.
            Penyusun mengucapkan banyak terimakasih kepada Dosen Pembimbing yang memberikan pengarahan dan pembelajaran kepada penyusun sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah ini dengan sebaik mungkin.
            Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih banyak kesalahan dan kekurangan dalam menyusun, kami berharap sehingga kedepannya dapat menysun dengan baik, maka dari itu kami meminta maaf yang sebesar – besarnya terutama kepada Allah SWT dan para pembaca yang setia membaca makalah ini. Kami siap menerima kritik dan saran dari pembaca. Demikianlah yang dapat penyusun sampaikan, kami akhiri wa billiahi taufiq walhidayah.

Wassalamu’alaikum W.rb




Jambi, Maret 2011


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
            Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat.Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah
mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup
masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.
Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara negara kawasan Eropa
ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.


Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk
membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat. Menurut Guru Besar, FE UGM ( alm ) Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh – sungguh pada ekonomi rakyat Dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring yang menghubung – hubungkan
sentra – sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya  jejaring pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.
Sebagai suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga “ lembaga bisnis internasional, Ekonomi kerakyatan dengan sistem kepemilikan koperasi dan publik. Ekomomi kerakyatan sebagai antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis produksi masal. Dengan demikian Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar kompetisi bebas menuntut keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni berbagai sentra-sentra kemandirian ekonomi rakyat, skala besar kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan pola pengelolaan yang menganut model siklus terpendek dalam bentuk yang sering disebut dengan pembeli .
Berkaitan dengan uraian diatas, agar sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat wacana, sejumlah agenda konkret ekonomi kerakyatan harus segera diangkat kepermukaan. Secara garis besar ada lima agenda pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera diperjuangkan. Kelima agenda tersebut merupakan inti dari poitik ekonomi kerakyatan dan menjadi titik masuk ( entry point) bagi terselenggarakannya system ekonomi kerakyatan dalam jangka panjang =
Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya;  Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme ; persaingan yang berkeadilan ( fair competition) ; Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah.;  Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap ; Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan.
Yang perlu dicermati peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi. Artinya, peningkatan kesejahteraan tak lagi bertumpu pada
dominasi pemerintah pusat, modal asing dan perusahaan konglomerasi, melainkan pada kekuatan pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan, usaha pertanian rakyat sera peran koperasi sejati, yang diharapkan mampu berperan sebagai fondasi penguatan ekonomi rakyat. Strategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat
merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal.
Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat control birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan demikian persoalan pengembangan
ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik. Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik bisadimulai dengan pendemokrasian pratana sosial politik, agar benar-benar yang inklusif dan partisiporis di tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.
Untuk itu pada penulisan ini kami akan membahas,apa itu ekonoomi kerakyatan ?,bagaimana ekonomi kerakyatan di Indonesoa ?, ,bagaimana potensi dan kendala pengembangan ekonomi kerakyatan di tengah-tengah mitos ekonomi industrialis dan kapitalis ?
1.2. Perumusan Masalah
Adapun masalah yang dirumuskan dalam penulisan makalah ini yakni :
1.      Apa itu ekonoomi kerakyatan dam ekonomi industrialis-kapitalis?
2.      Bagaimana ekonomi kerakyatan di Indonesoa ?
3.      Bagaimana potensi dan kendala pengembangan ekonomi kerakyatan di tengah-tengah mitos ekonomi industrialis dan kapitalis ?

1.3.Tujuan
Dalam penulisan makalah ini bertujuan untuk :
1.      Untuk mengetahui apa itu ekonomi kerakyatan. Ekonomi industrialis-kapitalis.
2.      Untuk mengetahui bagaimana ekonomi kerakyatan di Indonesoa.
3.      Untuk mengetahui apa saja potensi dan kendala pengembangan ekonomi kerakyatn di tengah-tengah mitos ekonomi industrialis dan kapitalis.
1.5.Manfaat
Mamfaat dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui apa saja potensi dan kendala ekonomi kerakyatan di tengah-tengah motos ekonomi industrialis dan kapiualis.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Ekonomi Kerakyatan sdan Ekonomi Industrialis-Kapitalis
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat.Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah
mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub siste
m antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup
masyarakatnya sendiri.
. Menurut Guru Besar, FE UGM ( alm ) Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh – sungguh pada ekonomi rakyat Dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring yang menghubung – hubungkan
sentra – sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya  jejaring pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.
Dari definisi ekonomi kerakyatn diatas kami mengambil kesimpulan bahwa ekonomi karakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat.Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi yang dimana Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup
masyarakatnya sendiri.

            Istilah ekonomi industrialis dan kapitalis sebenarnya berasal dari ekonomi kapitalis dalam lingkup industri.dalam sistem ekonomi kapitalis pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan usaha,kecuali dalam kegiatan tertentu.Pengusaha mempun yai kebebasan penuh untuk berproduksi atau melakukan kegiata ekonomi sesuai dengan kehendaknya masing-masing dan digunakan untuk kepentingan diri sendiri atau kelompok tertentu.
            Dari ciri – ciri di atas dapat diambil definisi bahwa ekonomi industrialis dan kapitalis adalah suatu sistem ekonomi yang dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu yang melakukab kegiatan ekonomi untuk kepentingan indivodu atau kelompok tertentu.
2.2 Ekonomi Kerakyatan di Indonesia
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
2.3 Potensi dan Kendala Pengembangan Ekonomi Kerakyatan di Tengah Mitos Ekonomi Industrialis dan Kapitalis
            Dalam membahas potensi dan kendala pengembangan ekonomi kerakyatan ditengah mitos rkonomi industerialis dan kapitalis kami mengambil dua hal yang mengngambarkan bagaimana ekonomi kerakyatan di Indonesia,yaitu koperasi dan usaha-usaha kecil.Dikatakan demikian karena dua hal inilah yang saat erat kaitannya dengan penerapan ekonomi kerakyatan,yang dimana kedua hal ini menjadi motor penggerak perekonomian yang betul-betul sangat dekat, degan masyarakat.
Koperasi adalah salah satu bentuk konkret dalalm penerapan ekonomi kerakyatan,koperasi sangat berpotensi untuk berkembang sebagai bangun perusahaan yang dapat digunakan senagai salah satu wadah utama untuk membina kemampuan usaha golongan ekonomi lemah serta membantu dan mempermudah masyarakat dalalm memperoleh pinjaman.Hal ini menunjukan bahwa koperasi memilki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.Seperti kita ketahui bahwa pada saat ini pengembangan koperasi telah banyak membuahkan hasil.Tetapi, bila dibandingkan dengan pelaku ekonommi lainnuya,koperasi masih jauh tertinggal.Ketinggalan ini disebabkan oleh kendala-kendala yang berasal dari faktoe-faktor internal dan eksternal.Faktor internal yang menghambat pengembangan koperasi meliputi faktor peofesionalitas, pengelolaan kelembagaan,kualitas sumber daya manusia dan permodalan.Sedangkan faktor eksternal meliputi faktor iklim politik ekonomi nasional yang kurang kondusif dan persaingan dengan badan usaha lainnya.
Selain koperasi,usaha kecil juga merupakan bentuk dari ekonomi kerakyatan.Usaha kecil memiliki beberapa potensi dientaranya penyerapan tanaga kerja yang lebih besar dibandingkan dengan usha besar,mempromosokan potensi sandang dan pengan nusantaara,sserta saat ini usaha kecil terus membantu pemerintah dalam memajukan perekonomian masyarakat dengan bertambahnya sektor industri kecil dan menengah di Indonesia.Di Indonesia jumlah usaha kecil sudah banyak bertambah dari tahun ke tahun. Hal ini dapat dilihat dari benyaknya permintaan kredit untuk usaha kecil baru.
            Namun,pada kenyataannya usaha kecil belum mampu mengangkat perekonomian Indonesia yang mengalami kerapuhan.Usaha kecil juga memiliki kendala yang sama dengan kendala yang dihadapi oleh koperasi.Kendala usaha kecil umumnya terletak pada kuallitas dan kuantitas sumber daya mausia,menghadapi persaingan yang ketat padn permodalan yang kecil sehingga tidak mampu untuk menyisahkan marjin keuntungan untuk membayar asuransi atau cadangan guna menghadapi situasi tak terduga.Praktis,semua resiko harus dihadapi sendiri.Selain itu usaha kecil kurang mendapat prioritas salam membangun ekonoomi, yang dilakukan pemerimntah. Justrru yang mendapat prioritas pembagunan adalah industri modern,seperti in dustri besar dan menengah,sektor jasa keuangan,seperti perbankan.Pedagang eceran dengan skala besar dan lainnya.Pemerintah beralasan dengan meningkatkan pertumbuhan usahu pada sektor modern ini akan menyebarkan manfaat   ekonomi berupa kebutuhan input atau pasokan output pada sektor lainnya terutama yang memiliki potensi pertumbuhan rendah.Kebutuhan faktor intput itu dapat berupa penyerapan tenaga kerja,bahan mentah yang daharapkan dapat dipasok dari sektor tredisional,Namun,kenyataannya,setelah beberapa fasilitas perijinan dan fasilitas-fasilitas kredit diperoleh usaha-usaha besar,tidak ada manfaat ekonomi yang dirasakan.Tingkat pengangguran angkatan kerja di pedesaan dan di perkotaan yang semakin besar menunjukan bahwa sektor modern tidak mampu menciptakan nilai tambah melalui penciptaan tenaga kerja. Hal ini membuktikan bahwa industri-industri tersebut tidak berbasis ekononmi kerakyatan,namun lebih ke industrialis yang lebih mementingkan diri sendiri daripada rakyat.
Pertumbuhan tersebut dicapai dengan menggunakan banyak faktor input yang diimpor , sehingga.pemanfaatan output sektor tradisional tidak banyak terserap. Tingkat upah di sektor modern terutama di wilayah perkotaan sangat rendah, sehingga kehidupan sosial ekonomi masyarakat perkotaan ditandai oleh dualisme status sosial ekonomi masyarakat yang cukup mencolok. Di satu pihak dijumpai kelompok minoritas dengan status sosial ekonomi yang tinggi seperti di negara maju, sementara di lain pihak terdapat kelompok mayoritas dengan kondisi ekonomi yang serba kekurangan.
Kebebasan berusaha yang didukung oleh fasilitas perijinan, modal, dan manajemen modern, menyebabkan banyak produk – produk industri besar dan menengah mendesak keberadaan produk yang dihasilkan oleh industri kecil dan kerajinan rakyat, begitu banyak kendala yang dihadapi oleh usaha-usaha kecil, pemerintah perlu membentuk suatu solusi untuk hal ini sehingga terbentuk pemerataan kesejahteraan sektor usaha kecil, menengah dan industri besar dan kelompok minoritas dan mayuritas tersebut dapat terhapus.






















BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
            Dari pembahasan makalah di atas kami mengambil kesimpulan bahwa potensi dalam pengambangan ekonomi kerakyatan itu sangat besar,namun kendala yang dihadapi oleh potrhsi itu jauh lebih besar.Untuk itu diperlukan perbaikan dan pengembangan dalam menjalankakn sistem ekonomi kerakyatan ditengak mitus ekonomi industrialis dan kapitalis.
3.2. Saran
Dalam penulisan makalah ini penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangannya atau masih jauh dari kesempurnaannya seperti yang diharapkan oleh karena itu kritik dan saran baik itu dari bapak dosen maupun rekan mahasiswa/i yang bersifat konstruktif sangat diharapkan guna memperbaiki penulisan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar